Halaman

Minggu, 11 April 2010

Privasi dan Teritorial Manusia

PRIVASI (PRIVACY)


- Salah satu konsep dari gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya, dimana konsep ini amat dekat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas.


- Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu.


- Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu: adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar di capai oleh orang lain (Dibyo Hartono, 1986).


Dalam hubungannya dengan orang lain, manusia memiliki referensi tingkat privasi yang diinginkannya. Ada saat-saat dimana seseorang ingin berinteraksi dengan orang lain (privasi rendah) dan ada saat-saat dimana ia ingin menyendiri dan terpisah dari orang lain (privasi tinggi). Untuk mencapai hal itu, ia akan mengontrol dan mengatur selalu mekanisme prilaku, yang digambarkan Altman, sebagai berikut:


a) Perilaku Verbal.

Prilaku ini dilakukan dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya. Misalnya “Maaf, saya tidak punya waktu”.


b) Perilaku non Verbal.

Perilaku ini dilakukan dengan menunjukkan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang. Misalnya seseorang akan menjauh dan membentuk jarak dengan orang lain, membuang muka ataupun terus-menerus melihat waktu yang menandakan bahwa dia tidak ingin berinteraksi dengan orang lain.


c) Mekanisme Kultural

Budaya mempunyai bermacam-macam adat istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui oleh banyak orang pada budaya tertentu (Altman, 1975: Altman & Chemers dalam Dibyo Hartono, 1986).


d) Ruang Personal

Yaitu: salah satu mekanisme prilaku untuk mencapai tingkat privasi tertentu.


e) Teritoriallitas

Pembentukan kawasan territorial adalah meknisme perilaku lain untuk mencapai privasi tertentu.




Model Privasi Yang Dapat Dicapai dengan Mempertimbangkan

Ruang Personal dan Teritorialitas

Sumber : Altman (1975)


Jenis - Jenis Privasi : - Golongan yang berkeinginan untuk tidak diganggu secara fisik: 1. Keinginan untuk menyendiri (solitude). 2. Keinginan untuk menjauhkan dari pandangan atau gangguan suara tetangga/lalu lintas (seclusion). 3. Keinginan untuk intim dengan orang-orang tertentu saja, tetapi jauh dari semua orang (intimacy).

- Golongan yang berkeinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya member informasi yang dianggap perlu:

1. Keinginan untuk merahasiakan jati diri (anonymity).

2. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve).

3. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga (non-neighboring).

Dalam hubungannya seorang individu memiliki batasan-batasan terhadap lawan interaksinya, mulai dari yang sangat asing hingga akrab. Hal ini dikenal dengan istilah PERSONAL SPACE

Ada 4 macam jarak personal space :

1. Jarak Intim (0 – 0.5m)

Yaitu: Jarak untuk melakukan kontak fisik antara kekasih, sahabat, atau anggota keluarga.

2. Jarak personal (0.5 – 1.3m)

Yaitu: Jarak untuk percakapan antar 2 orang yang sudah saling akrab.

3. Jarak social (1.3 – 4m)

Jarak untuk hubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.

4. Jarak public (4 – 8.3m)

Jarak untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau actor dengan hadirinnya.

TERITORIALITAS

- Suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau seseorang /kelompok atas sebuah tempat atau lokasi.

Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.

Penggunaan teritori :

1. Teritori Primer

Tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya yang hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah akrab atau mendapat izin khusus.

Contoh : Rumah, Ruang Kantor

2. Teritori Sekunder

Tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal

Contoh : Ruang Kelas, Kantin kantor

3. Teritori Publik

Tempat-tempat terbuka untuk umum yang pada prinsipnya setiap orang diperkenankan berada di tempat itu

Contoh : Tempat Rekreasi, Pusat Perbelanjaan. sumber :
elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng.../bab6-privasi.pdf

Jumat, 26 Maret 2010

Perilaku Manusia pada Ruang Terbuka

Ruang Terbuka

Ruang terbuka (publik) sangat berpengaruh besar terhadap prilaku manusia di lingkungan perkotaan. Ruang tersebut berperan penting sebagai pusat interaksi dan komunikasi masyarakat baik formal maupun informal, individu atau kelompok. Pengertian ruang terbuka (publik) secara singkat merupakan suatu ruang yang berfungsi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya. Sikap dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi juga berpengaruh terhadap tipologi ruang kota yang direncanakan.

Tipologi ruang terbuka (publik) dalam perkembangannya memiliki banyak variasi tipe dan karakter antara lain :
  1. Taman Umum (Public Parks).
  2. Lapangan dan plasa (Squares and Plazas)
  3. Jalan (Streets).
  4. Tempat Bermain (Playground).
  5. Jalan hijau dan Jalan taman (Green Ways and Parkways).

Dalam riset lebih menekankan pada ruang terbuka publik sebagai titik pengikat dalam struktur kota, Disamping tempat evakuasi masyarakat jika terjadi bencana gempa seperti yang terjadi baru- baru ini. Ruang terbuka publik juga dapat berperan sebagai paru-paru kota yang dapat menyegarkan kawasan tersebut. Secara singkat ruang terbuka publik memiliki 3 karakter penting yakni memiliki :
  1. Makna (meaningful).
  2. Dapat mengakomodir kebutuhan para pengguna dalam melakukan kegiatan (responsive).
  3. Dapat menerima berbagai kegiatan masyarakat tanpa ada diskriminasi (democratic).

Ruang Terbuka Hijau

RTH dimaksud berupa taman kota, jalur hijau jalan, hutan kota/kebun raya, hutan mangrove (kota pesisir), lapangan olahraga, taman/hutan bantaran sungai dan sebagainya.

Fungsi Ruang Terbuka Hijau :

  1. Untuk menyerap air (hujan) dan air permukaan.
  2. Sebagai penyerap panas dan cahaya (silau). Rumput misalnya, mampu menyerap 80% panas dan hanya memantulkan 20% sisanya saja kepada lingkungan sehingga dapat menurunkan suhu di perkotaan (Frick & Mulyani, 2006 ; 44).
  3. Selain itu juga RTH dapat menurunkan polusi udara kota, setiap pohon misalnya dapat menyerap CO2 dan menyediakan 1,2 Kg O2/hari. Sehingga menunjang kebutuhan ketersediaan oksigen untuk bernapas bagi penduduk kota dan mengurangi dampak akibat karbondioksida yang merugikan kesehatan.

Secara garis besar Purnomohadi, Ning ; 2007, menyebutkan bahwa fungsi ideal penyelenggaraan RTH di perkotaan adalah :

  1. Sebagai identitas (bio-geofisik) kota.
  2. Upaya pelestarian plasma nuftah.
  3. Penahan dan penyaring partikel padat dari udara.
  4. Mengatasi genangan air.
  5. Produksi (terbatas).
  6. Ameloriasi iklim.
  7. Pengelolaan sampah.
  8. Pelestarian air tanah.
  9. Penapis cahaya silau.
  10. Meningkatkan keindahan.
  11. Habitat flora/fauna mengurangi stress.
  12. Mengamankan pantai terhadap abrasi meningkatkan industri pariwisata.
  13. Lokasi evakuasi terhadap bencana.

Pola Prilaku Manusia pada Ruang Terbuka :

Pola prilaku yang dilakukan manusia pada ruang terbuka mempunyai keragaman dan berbeda-beda, mereka melakukan kegiatan menurut fasilitas yang berada di ruang terbuka tersebut, misalnya :


Taman Umum (Public Parks)


  • Kegiatan yang biasa dilakukan di Taman Umum yaitu : santai, ngobrol-ngobrol, rileksasi, istirahat, dsb. Taman umum biasanya digunakan sebagai sarana penghijauan dimana tumbuh-tumbuhan hijau yang besar di tanam berfungsi sebagai paru-paru kota, dan juga Taman Umum digunakan sebagai sirkulasi penghubung dari wilayah atau kawasan tertentu.






Lapangan dan plasa (Squares and Plazas)

  • Kegiatan yang biasa dilakukan di Plasa yaitu : biasanya ruang ini adalah terbuka dan skala luas, dan biasanya keberadaannya pada ruang dengan mobilitas besar dan mewah, biasa yang dilakukan di Plasa yaitu : sebagai sirkulasi menuju suatu tempat tertentu (gedung) dan juga bisa digunakan sebagai tempat untuk bersantai dan berdiskusi.






Jalan (Streets)
  • Kegiatan yang biasa dilakukan di Jalan yaitu : jalan adalah sarana tempat orang berlalu-lalang, jadi kegitan yang berada di jalan adalah sebagian besar adalah tempat orang melintas, ada juga orang yang berjalan sambil mengobrol, melihat keadaan sekeliling, menunggu kendaraan, dan kadang orang ada juga yang berjualan di jalan (trotoar) ini dapat menggangu sekali orang yang sedang berjalan kaki.






Tempat Bermain (Playground)
  • Kegiatan yang biasa dilakukan di Taman Bemain yaitu : taman ini merupakan sarana tempat bermain bagi anak-anak, biasanya di tempat ini terdapat alat bermain anak seperti perosotan, ayunan, dsb yang di tujukan untuk anak-anak antara balita - 10 thn. Taman ini juga bisa di gunakan untuk duduk-duduk, santai, mengobrol, dsb.






Referensi :



Frick, Heinz & Mulyani, Tri Hesti, 2006. Arsitektur Ekologis, Penerbit Kanisisus – Yogyakarta & Soegijapranata University Press – Semarang


Kusumawijaya, Marco dalam Sutanta, Hari, 2007. Berita Bumi, Artikel : Alih Fungsi Lahan Sebabkan Banjir di Jakarta. http//www.berita-bumi/ bencana_alam_dan_lingkungan.htm. Senin, 27 Agustus 2007. Jakarta

Purnomohadi, Ning. 2007. Materi Seminar : Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Samarinda. Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Dirjen Cipta Karya Dep. PU RI. Jakarta.

Sidharta, Prof.Ir, 1983. Makalah Diskusi Panel : Rumah Susun ditinjau dari Segi Ekologi. Semarang, dalam Budihardjo, Eko. Prof.Ir. M.Sc. 2006. Sejumlah Masalah Pemukiman Kota. Penerbit PT. Alumni. Bandung.

Tarigan, Robinson, Drs. M.R.P. 2005. Perencanaan Pembangunan Wilayah, Edisi Revisi. Penerbit Bumi Aksara. Jakarta.

Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2007, Tentang Penataan Ruang. Jakarta.

Wiradisuria, Rachmat, Ir. 1983. Makalah Diskusi Ilmiah Ikatan MAI : Pemukiman dan Lingkungan Hidup. Bandung, dalam Budihardjo, Eko. Prof.Ir. M.Sc. 2006. Sejumlah Masalah Pemukiman Kota. Penerbit PT. Alumni. Bandung.