Halaman

Minggu, 11 April 2010

Privasi dan Teritorial Manusia

PRIVASI (PRIVACY)


- Salah satu konsep dari gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya, dimana konsep ini amat dekat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas.


- Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu.


- Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu: adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar di capai oleh orang lain (Dibyo Hartono, 1986).


Dalam hubungannya dengan orang lain, manusia memiliki referensi tingkat privasi yang diinginkannya. Ada saat-saat dimana seseorang ingin berinteraksi dengan orang lain (privasi rendah) dan ada saat-saat dimana ia ingin menyendiri dan terpisah dari orang lain (privasi tinggi). Untuk mencapai hal itu, ia akan mengontrol dan mengatur selalu mekanisme prilaku, yang digambarkan Altman, sebagai berikut:


a) Perilaku Verbal.

Prilaku ini dilakukan dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya. Misalnya “Maaf, saya tidak punya waktu”.


b) Perilaku non Verbal.

Perilaku ini dilakukan dengan menunjukkan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang. Misalnya seseorang akan menjauh dan membentuk jarak dengan orang lain, membuang muka ataupun terus-menerus melihat waktu yang menandakan bahwa dia tidak ingin berinteraksi dengan orang lain.


c) Mekanisme Kultural

Budaya mempunyai bermacam-macam adat istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui oleh banyak orang pada budaya tertentu (Altman, 1975: Altman & Chemers dalam Dibyo Hartono, 1986).


d) Ruang Personal

Yaitu: salah satu mekanisme prilaku untuk mencapai tingkat privasi tertentu.


e) Teritoriallitas

Pembentukan kawasan territorial adalah meknisme perilaku lain untuk mencapai privasi tertentu.




Model Privasi Yang Dapat Dicapai dengan Mempertimbangkan

Ruang Personal dan Teritorialitas

Sumber : Altman (1975)


Jenis - Jenis Privasi : - Golongan yang berkeinginan untuk tidak diganggu secara fisik: 1. Keinginan untuk menyendiri (solitude). 2. Keinginan untuk menjauhkan dari pandangan atau gangguan suara tetangga/lalu lintas (seclusion). 3. Keinginan untuk intim dengan orang-orang tertentu saja, tetapi jauh dari semua orang (intimacy).

- Golongan yang berkeinginan untuk menjaga kerahasiaan diri sendiri yang berwujud dalam tingkah laku hanya member informasi yang dianggap perlu:

1. Keinginan untuk merahasiakan jati diri (anonymity).

2. Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak kepada orang lain (reserve).

3. Keinginan untuk tidak terlibat dengan tetangga (non-neighboring).

Dalam hubungannya seorang individu memiliki batasan-batasan terhadap lawan interaksinya, mulai dari yang sangat asing hingga akrab. Hal ini dikenal dengan istilah PERSONAL SPACE

Ada 4 macam jarak personal space :

1. Jarak Intim (0 – 0.5m)

Yaitu: Jarak untuk melakukan kontak fisik antara kekasih, sahabat, atau anggota keluarga.

2. Jarak personal (0.5 – 1.3m)

Yaitu: Jarak untuk percakapan antar 2 orang yang sudah saling akrab.

3. Jarak social (1.3 – 4m)

Jarak untuk hubungan yang bersifat formal seperti bisnis, dan sebagainya.

4. Jarak public (4 – 8.3m)

Jarak untuk hubungan yang lebih formal lagi seperti penceramah atau actor dengan hadirinnya.

TERITORIALITAS

- Suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau seseorang /kelompok atas sebuah tempat atau lokasi.

Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar.

Penggunaan teritori :

1. Teritori Primer

Tempat-tempat yang sangat pribadi sifatnya yang hanya boleh dimasuki oleh orang-orang yang sudah akrab atau mendapat izin khusus.

Contoh : Rumah, Ruang Kantor

2. Teritori Sekunder

Tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal

Contoh : Ruang Kelas, Kantin kantor

3. Teritori Publik

Tempat-tempat terbuka untuk umum yang pada prinsipnya setiap orang diperkenankan berada di tempat itu

Contoh : Tempat Rekreasi, Pusat Perbelanjaan. sumber :
elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng.../bab6-privasi.pdf

0 komentar:

Posting Komentar