Halaman

Jumat, 22 April 2011

Metode Pembuatan Struktur Terapung (Floating Structure)

(sumber : kompasiana.com)

Perbaikan pada lahan pantai sering dimaknai  secara berbeda, beberapa kosa kata yang kerap digunakan untuk memperbaiki kawasan di pantai antara lain adalah reklamasi, restorasi dan peremajaan pantai.

Reklamasi lahan (Land reclamation) memiliki dua kegiatan yang berbeda. Satu menciptakan tanah daratan baru yang terpisah dari pantai atau sungai, yang lain mengacu pada pemulihan daerah pantai menjadi lebih alami, misalnya setelah mengalami polusi, deforestasi atau salinasi

Meskipun demikian, beberapa akademisi memandang dalam kacamata yang berbeda dalam memaknai reklamasi. Menurut Plant, 1998, ide dasar reklamasi adalah untuk memenangkan daratan ketimbang lautan dan untuk memindahkan air laut dan menggantinya dengan daratan baru. Reklamasi biasanya adalah perluasan (extend) dari garis pantai yang ada dan menjorok ke arah laut dan harus berada di atas muka air laut. Sedangkan menurut Kondo, 1995, konsep reklamasi berbeda dengan konsep pembangunan pulau buatan dan polder.

Peremajaan pantai (Beach nourishment) adalah proses dimana sedimen yang hilang akibat erosi dan transpor sedimen diganti dengan material yang baru dari tempat atau daerah lain. Peremajaan pantai selalu didefinisikan sebagai bagian dari perlindungan pantai (coastal defense).

Konsep lain untuk menambah daratan tanpa reklamasi dan peremajaan pantai adalah dengan metode pembuatan struktur terapung (floating structure). Struktur terapung sudah berada pada tingkat eskalasi yang menakjubkan. Dewasa ini dan di masa depan, diperkirakan floating structure atau struktur bangunan terapung akan menjadi primadona konstruksi. Di banyak negara maju, sejarah penggunaan struktur terapung sudah sampai pada tahap pengembangan very large floating structure atau konstruksi bangunan terapung skala besar misalnya untuk pembangunan bandara internasional terapung (floating airport), jembatan apung (floating bridge), pemecah gelombang terapung (floating breakwater), bahkan kota terapung (floating city).

Keuntungan dari adanya bangunan terapung antara lain tidak menambah massa benda yang mendesak massa air sehingga tidak menimbulkan efek kenaikan muka air laut. Keuntungan berikutnya adalah tidak menimbulkan scouring pada pondasi pilar jembatan. Pilar jembatan konvensional umumnya mengalami masalah scouring atau gerusan yang dapat membahayakan pondasi struktur.

Keuntungan dari penggunaan floating structure menurut Watanabe (2004) adalah sebagai berikut.

  1. Efisiensi konstruksi karena tidak perlu pembuatan dan pengerjaan desain pondasi 
  2. ramah lingkungan karena tidak merusak dan tidak menambah volume benda yang bersifat massive structure.
  3. mudah dan cepat dalam pengerjaan karena proses pengerjaan dengan metode perakitan (assembling method).
  4. tahan terhadap gempa karena secara struktur tidak tertanam di tanah atau tidak berbasis pondasi namun mengapung dan hanya di ikat dengan anchor.
  5. mudah dipindah maupun diperbaiki karena sifatnya yang dapat dirakit (assembling method).
  6. konstruksi apung tidak mengalami proses konsolidasi maupun setlemen.
  7. cocok untuk pembuatan konstruksi yang mengedepankan estetika model atau bentuk dibandingkan metode konvensional yang umumnya kaku.

 

0 komentar:

Posting Komentar